Thursday, August 21, 2008
polisi
Perkosa WNI, Dua Polisi Laut Malaysia Diadili
Minggu, 09 Oktober 2005 12:57 WIB
TEMPO Interaktif, Johor Bahru: Dua polisi laut daerah Johor Bahru dihadapkan ke Mahkamah Seksyen atas tuduhan memperkosa dan menyodomi Hafifah, 33 tahun, warga Indonesia asal Tanjung Pinang। Janda beranak satu dan berprofesi penjahit itu diperkosa saat hendak membeli kain di Malaysia।"Kedua terdakwa juga terjerat dengan dakwaan telah mencederai badan korban serta merampas uang, perhiasan, dan handphone milik korban," kata Kepala Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru Maryadi Hadisuwiryo kepada Tempo।Kedua tertuduh keturunan India. Mereka baru saja menyelesaikan pendidikan kepolisiannya, yakni Paramasivam Krisnan, 23 tahun, dan Nanda Kumaran Nacappha, 26 tahun. Menurut informasi dari Konsulat RI Johor, peristiwa terjadi di daerah perkuburan Islam Mahmoodiyah, Jalan Dobbi, Johor Bahru, pada 21 Januari 2004 sekitar pukul 04:00-06:00 waktu setempat.Hafifah, Sabtu, hadir ke mahkamah mengenakan jubah cokelat dan berjilbab hitam. Ia didampingi oleh pengacaranya, Hisyam bin Abdulah, dan kepala Konsulat Jenderal RI Johor, Maryadi Hadisuwiryo. Dua diplomat yakni P. Budi Prakoso dan Wita P. Kamil serta koordinator Aliansi Buruh Migran (ABM) Jawa Timur di Kuala Lumpur, Saiful Aiman, juga hadir.Persidangan dimulai pukul 15.00 dan berlangsung tertutup. Selain pengacara korban, hanya wakil ABM Jawa Timur yang diizinkan masuk ke ruangan sidang untuk bantuan penerjemahan keterangan yang disampaikan Hafifah kepada hakim Haji Aliman bin Misri."Ini adalah kasus sangat serius yang sangat memalukan. KJRI Johor telah membuat laporan ke Perdana Menteri Abdullah Badawi dan pemerintah di Jakarta," kata Maryadi.Letnan Pilly Dewi Ros, pegawai penanggulangan kriminal Kepolisian Johor, yang hadir ke mahkamah, menyatakan bahwa kasus ini memalukan kesatuan polisi. Kedua terdakwa, kata dia, telah dipecat karena melanggar wewenang sebagai anggota perwira polisi.Usai persidangan, Saiful Aiman menjelaskan, segala keterangan saksi korban sudah disampaikan kepada hakim melalui jaksa penuntut umum, Pn. Syarifah. T.H. Salengke
Polisi Malaysia Perkosa RS, Terancam Dipenjara Seumur Hidup
नसीब
APolis...polis...polis... kita
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0210/06/utama/D
Kisah WNI Korban Sindikat Pelacuran
Dilecehkan dan Dijadikan Tersangka di Malaysia
KAMI seperti lepas dari mulut singa masuk ke mulut buaya. Sebab, kami dibebaskan dari sindikat kemudian ditahan polis seperti penjahat," ujar Asih (24), warga negara Indonesia (WNI) yang dijual kepada sindikat pelacuran di Malaysia, mengawali cerita tentang perlakuan aparat hukum di Tawau, Sabah.
Asih-demikian nama samaran gadis Jombang, Jawa Timur itu-bersama 13 rekannya masih terlihat lesu dan curiga terhadap orang asing setelah 23 hari ditahan oleh aparat Malaysia. Selama dua minggu, mereka dijebloskan di sel Balai Polis Tawau, kemudian dipindahkan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) milik Imigresen Malaysia (Dinas Imigrasi-Red).
Seluruh perempuan itu adalah korban sindikat pelacuran yang mengiming-imingi pekerjaan bergaji besar di Malaysia yang mencari mangsa di Jawa dan Sulawesi.
Mereka enggan berbicara dengan orang lain, terlebih setelah sempat menjadi tontonan gratis warga Tawau dan diliput oleh media lokal. Setelah satu jam lebih didekati, barulah Asih dan teman-temannya yang ditampung di Wisma RI, mau berbicara.
Semula mereka berpikir akan menghirup udara bebas sewaktu dibebaskan oleh tim gabungan Kantor Penghubung Urusan RI di Tawau bersama kepolisian setempat. Empat belas perempuan muda itu dibebaskan tanggal 10 September lalu dari Hotel Tanjung di Jalan Haji Karim, Kawasan Bandar Fajar di Kota Tawau.
Namun, impian menghirup udara kebebasan musnah, dan berubah menjadi bencana, ketika mereka tidak mendapat perlindungan hukum dan justru dijadikan tersangka dengan tuduhan melanggar aturan imigrasi Malaysia. Malah, perlakuan tidak senonoh sempat diterima oleh mereka sejak pertama kali "dibebaskan" Polis Malaysia.
"Aku sempat diperlakukan kurang ajar oleh dua orang polis di bilikku (kamar-Red) di lantai tiga. Polisi itu pura-pura ingin menolong kemudian malah memegang dadaku sampai kutepis tangan mereka," ujar Asih geram.
Waktu belasan perempuan yang dibebaskan itu sedang mengangkut barang milik mereka, saat yang sama, komplotan mucikari dan tukang pukul lari tunggang langgang dari Hotel Fajar yang bertingkat tiga. Proses pembebasan yang berjalan tanpa perlawanan dari sindikat ternyata menjadi awal berlanjutnya cerita sedih bagi mereka.
***
KANTOR Penghubung Urusan RI di Tawau melalui Konsul RI Makdum Tahir yang meminta bantuan kepolisian setempat, telah memohon agar para perempuan tersebut dapat tinggal di Wisma RI seperti sudah sering terjadi. Akan tetapi, permintaan tersebut ditolak Polis Tawau dengan dalih korban dibutuhkan sebagai saksi untuk proses hukum. Maka, mereka pun dibawa ke Balai Polis Tawau untuk mengikuti proses hukum sebagai saksi.
Perlakuan sebagai saksi korban sangatlah menjadi pengalaman tak terlupakan sekaligus siksaan bagi Asih dan teman-temannya.Mereka dimasukkan ke dalam sel, tidak diberi barang kebutuhan sehari-hari, bahkan jatah makan pun sangat minim.
"Seminggu pertama kami mandi tanpa sabun. Sikat gigi pun tidak. Kami menggosok gigi dengan jari," ujar Desi, teman Asih yang asal Tuban, Jawa Timur, sambil mencontohkan membersihkan mulut dengan jari.
Pagi hari, jatah mereka adalah sepotong roti kering dan setengah gelas teh pahit. Siang dan malam hari barulah diberikan nasi sepiring dengan lauk seadanya.
Perlakuan manusiawi muncul mendadak jika ada kunjungan dari pihak Konsulat RI. "Saya terkejut melihat mereka disuruh duduk di lantai dan kesulitan makan, minum, dan perlengkapan sehari-hari. Kami pun segera membantu mereka," kata Makdum Tahir.
Namun, setelah pihak konsulat pergi, perlakuan buruk kembali mereka terima. "Makanan dari konsul tidak boleh dibawa ke sel. Kami harus duduk di lorong depan sel untuk menyantap makanan yang dibawa Pak Konsul," tutur Asih pedih.
Itu barulah derita secara fisik belaka, belum lagi derita batin mereka. Tindakan semena-mena terus berlanjut terhadap mereka.
Borgol! Pemborgolan terhadap sepasang tangan mereka selama menjalani proses peradilan adalah bagian paling menyakitkan perasaan para korban. Beriringan mereka diborgol dikawal petugas dari Balai Polis ke Mahkamah Tawau (pengadilan setempat-Red) yang terletak di pusat kota dan menjadi tontonan banyak orang.
"Aku menunduk malu ditonton banyak orang yang melihat kami digari (diborgol-Red). Itu terjadi tiga kali, padahal kami korban dari perbuatan sindikat," kata Asih dengan mata berkaca-kaca.
Perlakuan berlebihan dari aparat Malaysia juga terjadi sewaktu menjalani pengobatan di rumah sakit. Akibat rahimnya sakit parah, Puput, salah seorang dari korban sindikat pelacuran, harus menjalani pengobatan di Hospital Tawau, tetapi dengan tangan dibelenggu.
"Dulu sewaktu disekap di hotel aku sering diurut karena kandunganku turun. Penyakit itu kambuh di tahanan polisi, dan aku dibawa ke Hospital Tawau dengan tangan diborgol dan dikawal dua petugas," ucap Puput yang terlihat sangat pucat dan kurus.
***
SETELAH pelecehan fisik dan mental, mereka menemui kenyataan pahit. Pihak Mahkamah membatalkan kasus dengan alasan tidak cukup bukti yang menunjukkan mereka dipaksa menjual diri di Malaysia.
Ironisnya, mereka malah dianggap sebagai pendatang haram yang menyalahi peraturan imigrasi. Tuduhan itu membuat mereka pun dipindah dari tangan Polisi ke pihak Imigresen yang menahan mereka di dalam PTS Tawau untuk menunggu proses deportasi.
Pihak konsul mengajukan protes terhadap proses hukum yang "semau gue" oleh aparat Malaysia. Setelah berulang kali mengajukan keberatan, akhirnya pihak Malaysia mengeluarkan para perempuan itu dari PTS.
"Kami sangat kecewa terhadap sikap Malaysia. Kami berupaya secepatnya mengeluarkan mereka agar dapat segera pulang ke kampung halaman. Setidaknya derita di Malaysia cepat berakhir," ujar Makdum.
Untuk mengatasi masalah perempuan yang dijual di Tawau, Makdum telah berusaha berulang kali melakukan pendekatan terhadap pejabat setempat. Sedangkan dari Jakarta, menurut Makdum, hingga kini belum ada instruksi dari pemerintah pusat tentang penanganan WNI yang dipaksa melacur di Sabah ataupun Malaysia secara keseluruhan.
Yang jelas, kepedulian pemerintah pusat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah ini. Dalam pantauan Kompas pekan ini di Tawau, Malaysia, belasan hotel mesum tempat praktik pelacuran yang mempekerjakan WNI tetap buka siang-malam dengan bebasnya.
Aparat Malaysia dalam hal ini terbukti tidak bisa diandalkan untuk menuntaskan perdagangan wanita karena mereka pun terlibat di dalamnya ataupun mendiamkan. Pengakuan para korban memperkuat dugaan itu. Asih, Desi, dan Puput serempak mengaku, tidak ada satu pun polis lelaki di Tawau yang tidak menjadi langganan pelacuran di kota pelabuhan itu.
"Semua polis itu pernah naik hotel. Apalagi para pimpinan mereka seperti Tuan Li yang tidak pernah membayar kalau mem-booking kami di Hotel Marco Polo," ujar Desi yang diiyakan teman-temannya. (Iwan Santosa, Tawau-Sabah, Malaysia)
Error! Hyperlink reference not valid.
______________________Terbitan : 7 Okt 2002
Diterbitkan oleh : Lajnah Penerangan dan Dakwah, DPP Kawasan Dungun, Terengganuhttp://clik.to/tranung atau http://www.tranungkite.cjb.netEmail : webmaster@tranungkite.netatau : tranung2000@yahoo.com
Wednesday, August 20, 2008
Merekay ang menjadi bagian dari diriku

mereka yang kusayangi


Ini ada anak pertamaku,kedua,istri,keponakanku.Semoga dirimu menjadi anak berkembang sehingga menjadi anak yang sholeh,nurut pada orang tua berguna untuk agama bangsa dan negara.
Begitu ayah merindui dirimu setiap waktu.
Salam sayang untuk dirimu semua.
Ayahmu.
Labels: keluargaku
Tuesday, August 19, 2008
Saturday, 09 August 2008 23:09 WIB
WASPADA ONLINE
TANJUNGPINANG - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Jember, Jawa Timur
,Nurcahyani( 17) yang sempat bekerja di Malaysia dianiaya majikannya, tanpa
alasan yang jelas .
WASPADA ONLINE
TANJUNGPINANG - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Jember, Jawa Timur
,Nurcahyani( 17) yang sempat bekerja di Malaysia dianiaya majikannya, tanpa
alasan yang jelas .
"Saya bekerja
selama tiga bulan sebagai pembantu rumah tangga di Semenyek, Malaysia," ucap
Nur yang saat ini dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang, Sabtu.
Kaki, tangan, dan
bahu Nur patah karena dipukul majikannya dengan kayu. Menurut Nur,
majikan perempuannya bernama Ratna. Ratna sering mengucapkan kalimat tidak
wajar kepada Nur.
Terkadang Nur juga
dijadikan sebagai tempat pelampiasan kemarahan Ratna.
"Saya sendiri
tak tahu apa kesalahan saya hingga majikan saya itu berbuat kejam,"
katanya.
Sepekan lalu, kata
Nur, sepasang suami istri tempatnya bekerja terlibat pertengkaran hebat. "Lagi-lagi
saya jadi tempat pelampiasan. Ratna menarik tubuh Nur dan memukul dan menendang
saya," katanya sambil menahan rasa sakit.
Saat itu, seluruh
tubuh Nur dipukuli Ratna. Kurang puas, Ratna menggunakan kayu berukuran besar
dan memukuli Nur.
Beberapa tulang
tubuh Nur patah dan kepalanya koyak hingga mengelurakan darah segar.
"Berdarah
seluruh tubuh saya. Sakit sekali rasanya," tuturnya sambil menunjukkan
luka bekas pukulan benda tumpul. Ia mengaku tak
mampu melawan karena tubuh Ratna tinggi besar.
"Saya hanya
minta ampun. Tapi tak dihiraukan," ujar Nur yang memiliki tubuh ramping.
Nur kabur dari
rumah majikannnya saat ada kesempatan. "Saya berlari
minta bantuan polisi yang ada di Selangor," katanya.
Di tengah lapangan
kantor polisi, Nur akhirnya pingsan tak sadarkan diri. Dia kemudian dibawa oleh
petugas polisi dan Imigrasi Malaysia ke rumah sakit.
Selama seminggu
Nur dirawat. Kemudian ia diusir ke Indonesia bersama 298 TKI bermasalah di
Malaysia melalui pelabuhan Sri Bintan Pura Kota Tanjungpinang, Jumat (8/8).
Setiba di
Tanjungpinang, kondisi Nur masih lemah. Tangan kanannya dibalut perban.
Wajahnya pucat pasih. "Saya masih
trauma. Takut," katanya.
Menurut Nur, majikannya
kasus penganiayaannya diproses polisi Malaysia, namun majikannya telah kabur
dari kediamannya.
Lagi-lagi Tkw jadi Korban
Senin, 18 Juni 2001
Pontianak- Kembali, dua Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja sebagai pembantu di Malaysia tidak mendapatkan gaji selama berbulan-bulan. Bahkan mereka mendapatkan perlakuan semena-mena dari majikannya, mulai dari tamparan di pipi, dijambak rambutnya hingga pemukulan. Awal mula ia bekerja di Malaysia dari ajakan temannya di Pemangkat yang mengajaknya pergi ke Balai Karangan. Dari sana, ia kemudian diajak lagi untuk bekerja di Malaysia di sebuah kilang dengan gaji 250 - 300 Ringgit per bulannya. Karena memang sedang butuh kerja dan mendapatkan tawaran menggiurkan begitu, Nunu langsung mengiyakan. Tak lama berselang, ia dibawa ke Entikong dan paspornya diserahkan kepada agen bernama Elle dan ia ditampung selama seminggu. Ternyata, setelah majikan mengambilnya, bukan kerja di kilang yang diberikan padanya melainkan ia malah disuruh kerja sebagai pelayan kedai kopi. Kerjanya yang mulai subuh hingga tengah malam, membuat Nunu tak betah, ia memilih untuk pulang saja. Apalagi perlakuan majikannya yang kadang diluar batas kemanusiaan, membuat tekatnya kian kuat. Karena itulah, ia langsung menghubungi agennya Elle untuk minta tolong, tetapi majikannya tetap tak mau melepaskan dirinya. "Saya ditahan di rumah tauke itu," cetusnya. Suatu malam, Nunu nekat kabur dari rumah majikannya yang merangkap kedai kopi itu. Ia langsung menelpone taksi dan minta diantarkan ke Konsulat.
Untunglah perjalanannya lancar-lancar saja sehingga ia bisa terbebas dari jeratan si tauke yang sering ringan tangan. Nunu mengenang, bagaimana perlakuan majikannya yang bila ia salah kerja sedikit saja, maka tamparan di pipi atau jambakan rambut, tak luput diterimanya. "Wajah dan tubuh saya sampai bengkak-bengkak kebiruan dipukuli, belum hilang bekasnya, sudah dipukul lagi," katanya sedih. Begitupun gaji yang menjadi haknya selama sembilan bulan bekerja memeras keringat di kedai kopi, ternyata tidak pernah dibayarkan barang sedikitpun, ia hanya diberi makan seadanya saja. "Bahkan untuk beli keperluan pembalut kewanitaan saja, saya tak punya uang. Untunglah teman-teman disana, berbaik hati mau memberi," katanya pilu. Nasib tak dibayarkan gajinya juga menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial Marsi, asal Medan Sumatera Utara. Ketika diajak pergi oleh sponsor, ia dijanjikan akan kerja di sebuah restoran di Malaysia dengan gaji 300 Ringgit per bulan. Meski tak dipungut bayaran, namun untuk kepergiannya ke Malaysia, Marsi harus mengeluarkan uang dari koceknya sendiri. Baru dua bulan berada di rantau, karena dipekerjakan semena-mena sebagai pembantu rumah tangga. Marsi memilih untuk pulang saja ke tanah air. Betapa kagetnya ia ketika hendak meminta uang gajinya, ternyata semua hasil jerih payahnya telah "dimakan" oleh agennya, Ase. Tinggallah ia merana pergi ke Konsulat, dengan tangan hampa.(mel)
< Pontianak- Kembali, dua Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja sebagai pembantu di Malaysia tidak mendapatkan gaji selama berbulan-bulan. Bahkan mereka mendapatkan perlakuan semena-mena dari majikannya, mulai dari tamparan di pipi, dijambak rambutnya hingga pemukulan. Awal mula ia bekerja di Malaysia dari ajakan temannya di Pemangkat yang mengajaknya pergi ke Balai Karangan. Dari sana, ia kemudian diajak lagi untuk bekerja di Malaysia di sebuah kilang dengan gaji 250 - 300 Ringgit per bulannya. Karena memang sedang butuh kerja dan mendapatkan tawaran menggiurkan begitu, Nunu langsung mengiyakan. Tak lama berselang, ia dibawa ke Entikong dan paspornya diserahkan kepada agen bernama Elle dan ia ditampung selama seminggu. Ternyata, setelah majikan mengambilnya, bukan kerja di kilang yang diberikan padanya melainkan ia malah disuruh kerja sebagai pelayan kedai kopi. Kerjanya yang mulai subuh hingga tengah malam, membuat Nunu tak betah, ia memilih untuk pulang saja. Apalagi perlakuan majikannya yang kadang diluar batas kemanusiaan, membuat tekatnya kian kuat. Karena itulah, ia langsung menghubungi agennya Elle untuk minta tolong, tetapi majikannya tetap tak mau melepaskan dirinya. "Saya ditahan di rumah tauke itu," cetusnya. Suatu malam, Nunu nekat kabur dari rumah majikannya yang merangkap kedai kopi itu. Ia langsung menelpone taksi dan minta diantarkan ke Konsulat.
Untunglah perjalanannya lancar-lancar saja sehingga ia bisa terbebas dari jeratan si tauke yang sering ringan tangan. Nunu mengenang, bagaimana perlakuan majikannya yang bila ia salah kerja sedikit saja, maka tamparan di pipi atau jambakan rambut, tak luput diterimanya. "Wajah dan tubuh saya sampai bengkak-bengkak kebiruan dipukuli, belum hilang bekasnya, sudah dipukul lagi," katanya sedih. Begitupun gaji yang menjadi haknya selama sembilan bulan bekerja memeras keringat di kedai kopi, ternyata tidak pernah dibayarkan barang sedikitpun, ia hanya diberi makan seadanya saja. "Bahkan untuk beli keperluan pembalut kewanitaan saja, saya tak punya uang. Untunglah teman-teman disana, berbaik hati mau memberi," katanya pilu. Nasib tak dibayarkan gajinya juga menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial Marsi, asal Medan Sumatera Utara. Ketika diajak pergi oleh sponsor, ia dijanjikan akan kerja di sebuah restoran di Malaysia dengan gaji 300 Ringgit per bulan. Meski tak dipungut bayaran, namun untuk kepergiannya ke Malaysia, Marsi harus mengeluarkan uang dari koceknya sendiri. Baru dua bulan berada di rantau, karena dipekerjakan semena-mena sebagai pembantu rumah tangga. Marsi memilih untuk pulang saja ke tanah air. Betapa kagetnya ia ketika hendak meminta uang gajinya, ternyata semua hasil jerih payahnya telah "dimakan" oleh agennya, Ase. Tinggallah ia merana pergi ke Konsulat, dengan tangan hampa.(mel)
Monday, August 18, 2008
WNI Jadi hamba dimalaysia
Aug 11, 08 4:55pm
Suruhanjaya Hak Asasi Manusia (Suhakam) menerima sekurang-kurangnya dua aduan setiap hari berhubung masalah yang dihadapi pekerja asing di negara ini, termasuk dakwaan dijadikan hamba. "Sekurang-kurangnya dua kes berkaitan hak asasi pekerja diterima (oleh Suhakam) setiap hari. "Isu mengenai hak asasi pekerja itu perlu diatasi segera," kata pesuruhjayanya Datuk N Siva Subramaniam, lapor Bernama.Beliau menambah, aduan yang diterima termasuklah dibuang kerja, mencuaikan hak dalam perjanjian pekerjaan, gaji dan aduan mengenai mereka dijadikan hamba.Sehubungan itu, beliau menggesa kerajaan membenarkan pekerja asing menubuhkan persatuan untuk membolehkan mereka menyuarakan masalah yang dihadapi dengan majikan.Melalui cara itu, tambahnya, segala aduan dan masalah yang dihadapi mereka dapat disalur secara rasmi.Banyak negara telah membenarkan penubuhan persatuan seumpama itu dan ia tidak menimbulkan sebarang masalah, katanya selepas persidangan meja bulat bersama kesatuan-kesatuan sekerja di pejabat Suhakam hari ini.Sementara itu, lapor agensi berira itu lagi, Setiausaha Agung Kongres Kesatuan Sekerja Malaysia (MTUC) G Rajasekaran berkata ia menerima 1,200 aduan daripada pekerja tahun lepas membabitkan masalah majikan tidak membayar gaji.Perbincangan sehari, antaranya, mengenai isu-isu mengenai kebebasan untuk berpersatuan, diskriminasi serta hak asasi pekerja melibatkan wakil-wakil Cuepacs, MTUC, Majlis Peguam, Tenaganita, Suara Rakyat Malaysia (Suaram) dan Persekutuan Majikan Malaysia.
Subscribe to Posts [Atom]
